JK.COM, BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Selasa (17/9/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar di kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maafnya jika dalam kurun waktu 15 tahun menjabat sebagai anggota DPRD, terdapat kesilapan dan kesalahan dalam ucapan maupun perbuatan.
“Kami di rapat ini sekaligus berpamitan, mohon diri kepada para hadirin dan seluruh masyarakat Kabupaten Bangka, mudah-mudahan tugas dan pengabdian yang telah kami lakukan dan hasilkan bisa bermanfaat bagi kemajuan masyarakat di Kabupaten Bangka,” ungkap Iskandar.
“Segala kekurangan dan kelemahan kami, semoga dapat menjadi pelajaran dan hikmah yang bermanfaat, khususnya bagi anggota DPRD untuk masa jabatan 2019-2024, sehingga peran dan fungsi DPRD akan semakin lebih baik ke depannya,” imbuh Iskandar.
Iskandar juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang akan mengucapkan sumpah dan janji jabatan untuk mengabdi dan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota DPRD Bangka.